Social Icons

twitterfacebookemail

Pages

Featured Posts

Senin, 27 April 2015

Proposal Etika dan Teknologi Sistem Informasi

ABSTRAKSI
Kode etik profesi itu merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses. Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem. Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu ancaman aktif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer, sedangkan ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia dan bencana alam.Kata Kunci : Sistem Informasi, Etika dan Profesionalisme,. 

1. PENDAHULUAN
      1.1  LATAR BELAKANGPerkembangan zaman yang diiringi kemajuan teknologi, mendorong kita untuk senatiasa berupaya meningkatkan kemampuan dalam hal penguasaan teknologi informasi. Dalam hal ini kita juga harus memperhatikan kode etik dalam IT. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa dan perilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan itu terbentuk dari masing-masing orang bukan karena paksaan. Dengan demikian tenaga profesional merasa bila dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak dan yang rugi adalah dia sendiri. Kode etik bukan merupakan kode yang kaku karena akibat perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang atau sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman.
    
1.2  BATASAN MASALAH
-          Menjelaskan tentang etika dan profesi
-          Menjelaskan tentang kode etika profesi.
-          Menjelaskan tentang etika dalam sistem informasi.
   
2. LANDASAN TEORI
    2.1  Pengertian EtikaEtika berasal dari Yunani yaitu ethos artinya karakter, watak kesusilaan atau adat.   Menurut Martin (1993), “"etika adalah tingkah laku sebagai standar yang mengatur pergaulan manusia dalam kelompok sosial"”.      Dalam kaitannya dengan pergaulan manusia, maka etika berupa bentuk aturan yang dibuat berdasarkan moral yang ada.      Faktor-Faktor Tindakan Melanggar Etika:     
1.   Kebutuhan Individu
Merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan tidak etis karena tidak tercukupinya kebutuhan pribadi dalam kehidupan.
2.    Tidak ada pedoman
Tidak punya penuntun hidup sehingga tidak tahu bagaimana melakukan sesuatu.
3.   Perilaku dan kebiasaan Individu
Perilaku kebiasaan individu tanpa memperhatikan faktor lingkungan dimana individu tersebut berada.
      Macam-Macam Etika       1.      Etika deskriptifEtika yang berbicara tentang suatu fakta, yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.       2.        Etika normatifEtika yang mengenai norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari.

2.2  Profesionalisme       Merupakan pelaksanaan tugas dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari klien, yang mencakup pengambilan keputusan dengan kemungkinan akibat yang luas bagi masyarakat.Tujuan penyusunan kode etik dan perilaku professional:1.    Memberi pedoman bagi anggota asosiasi dalam aspek-aspek etika dan moral, terutama yang berada di luar jangkauan hukum, undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku2.    Memberi perlindungan bagi kelompok masyarakat terhadap berbagai macam perilaku yang merugikan, sebagai akibat adanya kegiatan di bidang profesi yang bersangkutan.
       Beberapa usaha untuk meningkatkan kode etik:
1. Menyebarkan dokumen kode etik kepada orang yang menyandang profesi yang bersangkutan
2.    Melakukan promosi etika profesional
3. Memberikan sanksi disipliner yang melanggar kode etik.      
 Isu-Isu Pokok Etika Komputer:
1.        Kejahatan Komputer
Kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal (Andi Hamzah, 1998).Contoh: penyebaran virus, spam email, carding.
2.        Cyber Ethics
Internet sebagai perkembangan di bidang komputer dapatberkomunikasi secara langsungdan sebagai peluang baru untuk berbisnis
3.        E-commerce
Model perdagangan elektronik, sistem perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. Namun juga menimbulkan beberapa permasalahan seperti masalah pajak, perlindungan konsumen, pemalsuan tandatangan digital.
4.        Pelanggaran hak kekayaan Intelektual
Informasi berbentuk digital sehingga mudah untuk disalin, menimbulkan keuntungan tapi juga menimbulkan permasalahan.
5.        Tanggung Jawab Profesi
Munculnya kode etik profesi untuk memberikan gambaran adanya tanggungjawab bagi para pekerja di bidang komputer untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dengan baik.

2.3  ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya.
2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan faktor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti
Perlindungan terhadap hak properti yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor.
b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

2.4 MASALAH KEAMANAN DALAM SISTEM INFORMASI
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem.  Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu ancaman aktif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer, sedangkan ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia dan bencana alam. Kegagalan sistem menyatakan kegagalan dalam peralatan-peralatan komponen (misalnya "hard disk)".  Bencana alam merupakan faktor yang tak terduga yang bisa mengancam sistem informasi. Banjir, badai, gempa bumi, dan kebakaran dapat meghancurkan sumber daya pendukung sistem informasi dalam waktu singkat.  Kesalahan pengoperasian sistem oleh manusia juga dapat mengancam integritas sistem dan data. Pemasukkan data yang salah dapat mengacaukan sistem.  Gangguan listrik, kegagalan peralatan dan kegagalan fungsi perangkat lunak dapat menyebabkan data tidak konsisten, transaksi tidak lengkap atau bahkan data rusak, Selain itu, variasi tegangan listrik yang terlalu tajam dapat membuat peralatan terbakar.  Ancaman lain berupa kecurangan dan kejahatan komputer. Ancaman ini mendasarkan pada komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Pemasukkan data yang salah dapat mengacaukan sistem.

  Gangguan listrik, kegagalan peralatan dan kegagalan fungsi perangkat lunak dapat menyeb

Minggu, 29 Maret 2015

ETIKA DAN PROFESIONLISME TSI

Profesionalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri‐ciri profesionalisme:
  1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
  2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
  3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
  4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
  1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
  2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema]dilema etika dalam pekerjaan
  3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
  4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
  5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
  6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
Merajuk pada tulisan di atas, etika dan profesionalisme dibutuhkan dalam berbagai bidang, salah satunya dalam pemanfaatan teknologi jejaring sosial. Jejaring sosial yang kini tengah digandrungi manusia seantero dunia, facebook (fb), ternyata juga tidak aman dari pembajakan dan penyalahgunaan (tindak kriminal) oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Tidak tanggung-tanggung, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jumly Asshiddiqie, pekan lalu, melapor ke Mabes Polri bahwa akunnya yang ke-3 dibajak orang dan digunakan untuk praktek penipuan.

Kejahatan dunia maya lewat facebook agaknya akan terus meningkat, mengingat popularitas jejaring ini di Indonesia sudah sangat merasuki masyarakat mulai dari murid SD, siswa SMP dan SMU, mahasiswa, karyawan, ibu rumahtangga. Bahkan, akan dianggap gaptek atau tidak gaul jika tidak memiliki fb. Dalam obrolan sehari-hari di angkutan umum, stasiun, kantor, mal, di TK ketika ibu-ibu menunggui anak-anaknya sekolah, ramai dipertukarkan alamat fb. Karena itu tak heran jika Indonesia tercatat sebagai negara dengan pengguna fb terbesar ke-7 di dunia.

Melihat pesatnya perkembangan teknologi khususnya jejaring sosial, maka tak pelak lagi kejahatan dengan berbagai bentuk dalam teknologi dunia maya sepertinya tidak akan surut. Tinggal bagaimana orang tua, guru, pemuka agama, pemerintah terus memberikan pemahaman terkait penggunaan teknologi secara tepat guna dan bermanfaat bagi generasi muda.

Pendidikan merupakan kunci utama dalam peningkatan kualitas suatu bangsa. Dalam tataran masa kini, peningkatan sumber daya manusia menjadi prioritas dalam parameter kemajuan, tidak ada jalan lain untuk pengembangan tersebut kecuali dengan cara peningkatan mutu pendidikan. mutu pendidikan ditentukan oleh beberapa faktor penting yaitu menyangkut input, proses, dukungan lingkungan, sarana dan prasarana. Penjabaran lebih lanjut mengenai factor-faktor tersebut bahwa input berkaitan dengan kondisi peserta didik (minat, bakat, potensi, motivasi, sikap), proses berkaitan erat dengan penciptaan suasana pembelajaran, yang dalam hal ini lebih banyak ditekankan pada kreativitas pendidik atau guru, dukungan lingkungan berkaitan dengan suasana atau situasi dan kondisi yang mendukung terhadap proses pembelajaran seperti lingkungan keluarga, masyarakat, alam sekitar, sedangkan sarana dan prasarana adalah perangkat yang dapat memfasilitasi aktivitas pembelajaran, seperti gedung, alat-alat laboratorium, komputer dan sebagainya.

Berkaitan dengan faktor proses, guru menjadi faktor utama dalam penciptaan suasana pembelajaran. Kompetensi guru dituntut untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Kemampuan profesional guru dalam menjalankan tugasnya terlihat ketika ia mengikuti pendidikan prajabatan yang ditempuhnya dan pendidikan dalam jabatan (inservice training) yang pernah dialaminya serta pengalaman mengajar atau kepemilikan ketika diakui oleh LPTK dalam melaksanakan tugas profesinya.

Berhubungan dengan kondisi sumber daya manusia, guru menjadi tumpuan harapan dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan. Guru sebagai sumber daya manusia yang berkualitas, selain memiliki beberapa kompetensi, dituntut pula melek angka (numberate), melek ilmu (science literacy), melek budaya (cultur literacy), serta memiliki kecerdasan spiritual

(spiritual intelligence), kecerdasan emosi (emotional intelligence) dan kecerdasan intelektual (intellectual intelligence) yang baik, semua ini berhubungan dengan perkembangan kemajuan sain dan teknologi.

Dewasa ini peran guru sangat penting ketika pola pembelajaran mengalami pergeseran. Ini sebagai akibat daripada perubahan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat. Perkembangan teknologi informasi sudah tidak bisa ditawar lagi keberadaannya. Segala macam informasi yang menjadi sumber ilmu pengetahuan dapat diakses dimanapun berada. Melalui teknologi informasi, setiap orang dapat merambah ke berbagai pelosok penjuru dunia untuk memperoleh informasi mengenai hal-hal yang diperlukan sebagai pengetahuan. 

Hamid Hasan (2004) menjelaskan, bahwa beban kerja guru masa mendatang akan semakin bertambah, terutama karena perubahan cepat yang terjadi dalam masyarakat yang diakibatkan adanya perubahan nilai secara mendasar, perubahan sebagai konsekuensi dari pemanfaatan teknologi komunikasi yang semakin dahsyat, kehidupan politik yang menghendaki perilaku warga negara ke arah lebih positif dan konstruktif dalam membina kehidupan kebangsaan yang sehat dan produktif, dan kehidupan ekonomi yang menuntut adanya kemampuan dan sikap baru untuk menghadapi persaingan. Permasalahan budaya tidak pula dapat diabaikan karena kuatnya pengaruh negatif sebagai sisi buruk dan ekspose budaya luar melalui media massa. Jadi lembaga pendidikan sudah selayaknya mengembangkan penggunaan teknologi informasi. Rasanya sangat ketinggalan, jika LPTK tidak optimal dalam memanfaatkan teknologi informasi ini. Oleh sebab itu sangat diperlukan kreativitas, inisiatif, inovatif yang disertai kompetensi guru dalam memanfaatkan teknologi informasi ini. Inovasi dalam pendidikan sangat tergantung dari kemampuan pelaksana dalam hal ini adalah guru. Oleh itu guru masa depan sangat dituntut mempunyai standar kompetensi selaras dengan kebutuhan pengembangan pendidikan. Guru masa depan harus mampu merencanakan dan mengelola perubahan baik yang bersifat kebijakan administrative maupun substansi pendidikan yang bersifat makro, messeo dan mikro.

Guru yang mempunyai kompetensi dalam bidang kependidikan baik mulai dari penguasaan bahan, administrasi, strategi dan metode pengajaran, pengelolaan kelas, mengenal peserta didik, mengembangkan media pengajaran, mengevaluasi hasil belajar, melaksanakan bimbingan dan penyuluhan dan melaksanakan penelitian, akan mempengaruhi hasil yang dicetaknya. Dalam prosesnya terjadi keterkaitan timbal balik antara perilaku mengajar, interaksi pengajaran, perilaku belajar, dan hasil belajar.

Mutu hasil belajar sebagai indicator mutu pendidikan ditentukan oleh kualitas perilaku belajar siswa yang terwujud melalui proses interaksi pembelajaran yang dikreasikan oleh guru dengan seluruh kompetensinya. Guru yang mempunyai kompetensi generik tersebut secara langsung memberikan kontribusi terhadap mutu pendidikan.

Selanjutnya dikatakan bahwa kompetensi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
  • Kompetensi dasar, untuk memelihara dan memenuhi kebutuhan hidup.
  • Kompetensi umum, untuk bias hidup bersama di masyarakat.
  • Kompetensi teknis/keterampilan, untuk melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan.
  • Kompetensi profesional, penentuan keputusan, berisi rangkaian kegiatan analisis-analisis, penggunaan pengetahuan dan pengalaman, pemikiran dan kreativitas.
Klasifikasi tersebut, menunjukkan gambaran dan konsekuensi dari pemaknaannya. Mengingat performansi tiap individu berbeda, demikian pula seseorang pada saat berbeda akan berbeda pula. Kompetensi teknis dan professional adalah sama meliputi (1) performansi, (2) pengetahuan, (3) keterampilan, (4) proses, (5) penyesuaian diri, dan (6) nilai, sikap, appresiasi.

Karakteristik pekerjaan, dapat dipandang dari proses pekerjaan yang dihadapi oleh seseorang. Layanan pekerjaan secara terstruktur dapat dilihat dari tugas personal, tugas sosial dan tugas profesional.
  1. Tugas personal
    Seorang profesional harus mampu berkaca pada diri sendiri, yang mencerminkan satu pribadi. Pribadi tersebut meliputi:
    • Saya dengan konsep diri saya (self concept)
    • Saya dengan ide diri saya (self idea)
    • Saya dengan realita diri saya (self reality)
  2. Tugas sosial
    Seorang profesional harus dilandasi nilai-nilai kemanusiaan dan kesadaran akan dampak lingkungan hidup dari efek pekerjaannya serta mempunyai nilai ekonomi bagi kemaslahatan masyarakat yang luas.
  3. Tugas profesional.
  • Ahli
    Ahli dengan pengetahuan yang dimilikinya, terampil dalam tindakannya, mempunyai ciri tepat waktu, tepat aturan dan tepat takaran atau ukuran dalam melayani pekerjaannya.
  • Memiliki otonomi dan tanggung jawab
    Memiliki otonomi dan tanggung jawab serta sikap kemandirian, ciri-cirinya dapat mengawakan nilai hidup, dapat membuat pilihan nilai, dan menentukan serta mengambil keputusan sendiri dengan penuh tanggung jawab atas keputusannya.
  • Memiliki rasa kesejawatan
    Memiliki rasa kesejawatan sehingga ada rasa bangga dan aman melalui perlindungan atas pekerjaannya. Etika keguruan dikembangkan melalui suatu organisasi yang mapan.
Bertitik tolak dari hakekat tugas guru dalam jabatannya, selaras dengan tingkat dan kadar penghargaan dari lingkungannya, secara umum mempunyai implikasi pada pendidikan dan latihan yang akan dilaksanakan. Dalam konteks profesional harus mempunyai kriteria minimum sebagai berikut:
  1. Kompetensi konseptual. Seorang guru mempunyai dasar teori dari pekerjaan yang menjadi konsentrasi keahliannya.
  2. Kompetensi teknis. Seorang guru mempunyai kemampuan keterampilan dasar yang dibutuhkan dari pekerjaan dan menjadi konsentrasi keahliannya.
  3. Kompetensi kontekstual. Seorang guru memahami landasan sosial, ekonomi, budaya profesi dan menjaga kelestarian lingkungan hidup yang dikerjakan sesuai konsentrasi keahliannya.
  4. Kompetensi adaptif. Seorang guru mempunyai kemampuan penyesuaian diri dengan kondisi yang berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  5. Kompetensi interpersonal. Seorang guru mempunyai kemampuan mengkomunikasikan secara efektif gagasan dari orang lain melalui cara-cara simbolis (bahasa tertulis atau percakapan).
Oleh karena itu, guru masa depan harus memiliki:
  • Kebiasaan belajar efektif, demokratis, kreatif, inovatif, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, memiliki budaya cinta damai, cinta tanah air, beriman dan berakhlak mulia.
  • Mencintai peserta didik, lemah lembut, sabar, kemampuan memotivasi peserta didik untuk belajar, berprestasi, mengembangkan kreativitas, perilaku demokratis, cinta damai.
  • Visi, sikap, positif terhadap profesi dan kemampuan mengembangkan profesi.
  • Memahami dan mampu menggunakan berbagai lingkungan sosial, budaya, ekonomi peserta didik dan masyarakat untuk memotivasi peserta didik belajar secara efektif dan membantu mereka mengatasi kesulitan belajar yang disebabkan oleh latar belakang sosial, ekonomi, budaya yang bersangkutan.
  • Menguasai cara memahami kurikulum dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan kurikulum dalam perencanaan pelajaran serta memiliki kemampuan untuk mengevaluasi dan merevisi perencanaan pelajaran.
  • Menguasai disiplin ilmu dan pengetahuan yang dapat digunakan untuk mengembangkan materi ajar serta kemampuan menyesuaikan tingkat kesulitan materi ajar dengan perkembangan peserta didik dilihat dan aspek psikologi, lingkungan sosial, budaya, ekonomi peserta didik.
  • Menguasai berbagai metode mengajar yang dapat membantu peserta didik dalam belajar baik secara kelas, kelompok maupun individual.
  • Menguasai pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pendidikan baik untuk membantu mencari sumber informasi, berkomunikasi, maupun dalam menyiapkan feedback terhadap prestasi belajar siswa.
  • Menguasai berbagai alat asesmen untuk dapat mengumpulkan informasi yang lengkap mengenai kemampuan peserta didik sesuai dengan hakekat tujuan, materi pelajaran, kemampuan peserta didik.
  • Memberikan bantuan bagi peserta didik dalam mengembangkan berbagai indikator belajar yang dapat digunakan peserta didik dalam menilai dirinya.
  • Berkomunikasi dengan peserta didik, sejawat dan masyarakat. (Hamid Hasan, 2004).

Nama Kelompok :
  1. Endah Tri Wulandari K. (18111668)
  2. Putri Tri Dara                 (18111724)
  3. Rizka Dwanira P.           (16111314)

Minggu, 30 November 2014

Rabu, 22 Oktober 2014

Business Conversation

Haru dan Dina was an old friend who had just met at the café. They talk about the fashion business.

Haru : Hi, Dina! How are you?
Dina: Of course, I am fine. How about you?
Haru : Same, I am fine too. Now where do you live?
Dina : I am still living in Jakarta. But this time I was busy with my fashion business in Singapore. How about you?
Haru : Fashion business?! Sound very interesting. Will you tell me more about your business?
Dina : Of course. I am currently in the business field such as fashion boutiques. I just open a boutique in Singapore now.
Haru : What about your family who live in Indonesia?
Dina : My parents support me, they told me to focus in boutique in Singapore. How about you?
Haru: Okay, now I'm living my job as a supervisor of IT company in Singapore.
Dina: How long have you worked there and how the family in Indonesia?

Haru : Almost 3 years in Singapore. My family keeps support me. I got a permit from the office to be able to go home every month.













http://www.ef.co.id/englishfirst/englishstudy/bahasa-inggris/dialog-bahasa-inggris-tentang-bisnis-1.aspx 

Rabu, 09 Juli 2014

Kereta Api Indonesia

PT Kereta Api Indonesia (Persero)
(disingkat KAI atau PT KAI) adalah
Badan Usaha Milik Negara Indonesia
yang menyelenggarakan jasa angkutan
kereta api . Layanan PT Kereta Api
Indonesia meliputi angkutan penumpang
dan barang. Pada akhir Maret 2007 ,
DPR mengesahkan revisi UU No. 13/1992
yang menegaskan bahwa investor
swasta maupun pemerintah daerah
diberi kesempatan untuk mengelola jasa
angkutan kereta api di Indonesia. Pada
tanggal 14 Agustus 2008 PT Kereta Api
Indonesia melakukan pemisahan Divisi
Jabodetabek menjadi PT KAI Commuter
Jabodetabek (KCJ) untuk mengelola
kereta api penglaju di daerah Jakarta
dan sekitarnya. selama tahun 2008
jumlah penumpang melebihi 197 juta. [1]
Pemberlakuan UU Perkeretaapian No.
23/ 2007 secara hukum mengakhiri
monopoli PT Kereta Api Indonesia
dalam mengoperasikan kereta api di
Indonesia.[2]
Pada tanggal 28 September 2011,
bertepatan dengan peringatan ulang
tahunnya yang ke-66, KAI meluncurkan
logo baru.
Pra-kemerdekaan
Pada hari Jumat , tanggal 17 Juni 1864 ,
kereta api (KA) pertama di Indonesia
lahir. Pembangunan diprakarsai oleh
Nederlands-Indische Spoorweg
Maatschappij (NIS) dengan rute
Kemijen - Tanggung . Pencangkulan tanah
pertama dilakukan di Desa Kemijen dan
diresmikan oleh Mr. L.A.J.W. Baron Sloet
van de Beele. Namun jalur ini dibuka
tiga tahun berikutnya, 10 Agustus 1867.
Hingga tahun 1873 tiga kota di Jawa
Tengah , yaitu Semarang, Solo , dan
Yogyakarta sudah berhasil dihubungkan.
Masa politik kolonial liberal rupanya
mengakibatkan Pemerintah Belanda
enggan mendirikan perusahaannya dan
justru memberikan kesempatan luas bagi
perusahaan-perusahaan (KA) swasta.
Namun sayangnya, perusahaan swasta
itu tidak memberikan keuntungan berarti
(apalagi NIS masih membutuhkan
bantuan keuangan dari Pemerintah
Kolonial), maka Departemen Urusan
Koloni mendirikan operator KA lain,
Staatsspoorwegen , yang membentang
dari Buitenzorg hingga Surabaya.
Pertama dibangun di kedua ujungnya,
jalur pertama di Surabaya dibuka pada
tanggal 16 Mei 1878 dan terhubung
pada tahun 1894 .
Selain itu, muncul juga lima belas
operator KA swasta di Jawa yang
menamakan dirinya sebagai
"perusahaan trem uap", namun meskipun
namanya demikian, perusahaan itu
sudah dapat dianggap sebagai
operator KA regional.
Sebagai perusahaan kolonial, sebagian
besar jalur KA di Indonesia mempunyai
dua tujuan: ekonomis dan strategis.
Nyatanya, syarat bantuan keuangan NIS
antara lain membangun rel KA ke
Ambarawa, yang memiliki benteng
bernama Willem I (yang diambil dari
nama Raja Belanda). Jalur KA negara
pertama dibangun melalui pegunungan
selatan Jawa, selain daerah datar di
wilayah utara Jawa, untuk alasan
strategis sama. Jalur KA negara di
Jawa menghubungkan Anyer (lintas
barat) menuju Banyuwangi (lintas
timur).
Selain di Jawa, pembangunan rel KA
juga dilakukan di Aceh, menghubungkan
Banda Aceh hingga Pelabuhan Uleelhee,
dengan lebar sepur 1.067 mm, yang
digunakan untuk keperluan militer.
Kemudian, lebar sepur yang sebelumnya
1.067 mm kemudian diganti menjadi 750
mm membentang ke selatan. Jalur ini
kemudian berpindah kepemilikan dari
Departemen Urusan Perang kepada
Departemen Urusan Koloni tanggal 1
Januari 1916 menyusul perdamaian
relatif di Aceh.
Ada pula jalur kereta api di Ranah
Minangkabau (dibangun pada tahun
1891- 1894 ) dan Sumatera Selatan
(dibangun tahun 1914- 1932 ). Kedua jalur
ini digunakan untuk melintas layanan KA
batu bara dari pertambangan bawah
tanah menuju pelabuhan.
Di Sumatera Utara , ada perusahaan KA
bernama Deli Spoorweg Maatschappij
yang banyak mengangkut karet dan
tembakau di daerah Deli.
Pembangunan jalur kereta api juga
dilangsungkan di Sulawesi Selatan pada
bulan Juli 1922 hingga 1930 ; sebagai
bagian dari proyek besar-besaran
pembangunan jalur rel di Kalimantan
dan Sulawesi, menggabungkan sistem rel
KA di Sumatera, serta elektrifikasi jalur
KA utama di Jawa. Namun Depresi
Besar telah membatalkan upaya ini.
Meskipun tidak sempat dibangun, studi
pembangunan jalur KA di Kalimantan,
Bali, dan Lombok telah selesai dilakukan.
Semasa pendudukan Jepang, seluruh
jalur KA (bahkan yang terpisah sekali
pun) dikelola sebagai satu kesatuan.
Sementara itu, di Sumatera, juga
dikelola oleh cabang-cabang Angkatan
Bersenjata Kekaisaran Jepang , secara
terpisah.
Pendudukan Jepang akhirnya mengubah
lebar sepur 1.435 mm di Jawa menjadi
1.067 mm, sebagai penyelesaian masalah
lebar sepur ganda. Ini bukanlah
"permasalahan nyata" karena tidak
banyak perubahan materiil di kedua
sistem itu, banyak rel 1.435 mm
dipasangi rel ketiga pada tahun 1940,
menghasilkan rel dengan lebar sepur
campuran.

Puasa

Puasa adalah tindakan sukarela dengan
berpantang dari makanan, minuman,
atau keduanya, perbuatan buruk dan
dari segala hal yang membatalkan
puasa untuk periode waktu tertentu[1] .
Puasa mutlak biasanya didefinisikan
sebagai berpantang dari semua
makanan dan cairan untuk periode
tertentu, biasanya satu hari (24 jam),
atau beberapa hari. Puasa lain mungkin
hanya membatasi sebagian, membatasi
makanan tertentu atau zat. Praktik
puasa dapat menghalangi aktivitas
seksual dan lainnya serta makanan.
Puasa, sering dilakukan dalam rangka
menunaikan ibadah, juga dilakukan di
luar kewajiban ibadah untuk
meningkatkan kualitas hidup spiritual
seseorang yang melakukannya. Hal
semacam ini sering ditemukan dalam
diri pertapa.
Puasa dan agama
Puasa sering dilakukan dalam rangka
menunaikan ibadah dalam suatu agama
atau sesuatu kewajiban yang harus di
lakukan Manusia menurut
kepercayaanya Agamanya.
Puasa dalam Yahudi
Dalam Yahudi Puasa untuk umat Yahudi
bermakna menahankan diri
keseluruhannya dari makanan dan
minuman, termasuk air. Gosok gigi
diharamkan pada puasa hari besar
Yom Kippur dan Tisha B'Av, tetapi
dibenarkan pada puasa hari kecil. Umat
Yahudi yang mengamalkan berpuasa
sampai ke enam hari pada satu tahun.
Dengan pengecualian Yom Kippur,
puasa tidak dibenarkan pada hari
Sabat, karena rukun menyimpan hari
Sabat itu adalah menurut Alkitab(injil)
ditentukan dan mengatasi hari-ari
puasa berinstitusi rabbi kemudian. Yom
Kippur adalah satu-satunya rukun yang
mana ditentukan dalam Torah.
Puasa dalam Kristen
Dalam Kristen Pada umumnya, Ajaran
Puasa Umat Kristen Intinya adalah
pertobatan, melawan keiginan duniawi,
keiginan daging yang di maksud arti
daging dalam arti kristen daging adalah
manusia itu sendiri karna manusia
berdaging maka umat kristen lebih
sering menyebutkan manusia dalam
kata-kata tertentu sebagai daging jadi
artinya keinginan daging yaitu keinginan
manusia itu sendiri, dan juga
mengajarkan berpuasa agar sebisa
mungkin tidak memberitahukan atau di
ketahui kepada sesamanya yang sedang
berpuasa atau sesamanya yang sedang
tidak berpuasa termasuk merahasiakan
hari apa dia akan mulai berpuasa,
menyamarkan tubuhnya agar tidak
terlihat sedang berpuasa dari orang
lain bahkan sesama keyakinan sendiri,
itu sebabnya Puasa Kristen pada
Umumnya banyak yang tidak diketahui
keberadaanya oleh keyakinan non
Kristen dan media publik. Dalam
beberapa aliran Kristen hanya
pelaksanaan dan tata caranya saja
yang berbeda inti dan tujuanya sama.
Puasa dalam Islam
Dalam Islam, puasa (disebut juga
Shaum) yang bersifat wajib dilakukan
pada bulan Ramadan selama satu
bulan penuh dan ditutup dengan Hari
Raya Lebaran, menahan diri dari makan
dan minum dan dari segala perbuatan
yang boleh membatalkan puasa seperti
perbuatan-perbuatan yang tidak baik
termasuk dalam perkataan, tidak
bertengkar, menjaga pola pikir, hawa
nafsu, dan juga untuk melatih
kesabaran, mulai dari terbit fajar
hingga terbenam matahari dengan niat.
Sesuai perintah dalam kitab suci umat
islam Al Quran puasa juga menolong
menanam sikap yang baik. Dan
kesemuanya itu diharapkan berlanjut ke
bulan-bulan berikutnya, dan tidak hanya
pada bulan puasa.

Drana Korea

Drama Korea ( bahasa Korea : 한국드라마)
mengacu pada drama televisi di Korea ,
dalam sebuah format miniseri,
diproduksi dalam bahasa Korea . Banyak
dari drama ini telah menjadi populer di
seluruh Asia dan telah memberi
kontribusi pada fenomena umum dari
gelombang Korea , dikenal sebagai
"Hallyu (bahasa Korea: 한류)", dan juga
"Demam Drama" di beberapa negara.
Drama Korea yang paling populer juga
telah menjadi populer di bagian lain
dunia seperti Amerika Latin, Timur
Tengah , dan di tempat lain.
Secara umum, ada dua genre utama
drama Korea. Genre pertama
menyerupai opera sabun barat dengan
pendek, mengakhiri plot, dan tanpa
referensi seksual yang jelas sering
ditemukan di drama barat. Drama ini
biasanya melibatkan konflik terkait
dengan hubungan, tawar-menawar
uang, hubungan antara mertua
(biasanya antara ibu dan anak/
menantu perempuan). Selain itu, mereka
sering termasuk rumit cinta segitiga
dimana pahlawan wanita biasanya
jatuh cinta dengan seorang "anak nakal"
karakter utama yang menganiaya
dirinya. Drama ini berlangsung dari 16
episode sampai lebih dari 100 (biasanya
tidak lebih dari 200 episode).
Genre utama lainnya adalah drama
sejarah Korea (juga dikenal sebagai sa
geuk), yang merupakan dramatisasi fiksi
sejarah Korea. Korea drama sejarah
biasanya melibatkan alur cerita yang
sangat kompleks dengan kostum yang
rumit, set dan efek khusus.[1] Seni bela
diri, pertarungan pedang dan kuda
sering komponen besar dari drama
sejarah Korea juga. Drama Korea,
drama sejarah apakah atau drama
modern, biasanya ditandai dengan
kualitas produksi yang sangat baik,
karakter dengan kedalaman, cerdas
naskah tetapi sebagian besar
bergantung pada penggunaan karakter
pola dasar.