Mobil murah Low Cost Green Car (LCGC) bukanlah solusi untuk
mengatasi permasalahan transportasi di Indonesia. Sebelum munculnya kebijakan pemerintah
untuk memproduksi Low Cost Green Car (LCGC) beberapa kota di Indonesia sudah
menghadapi permasalahan transportasi seperti macet dan tingkat kecelakaan di
jalan raya yang sangat tinggi. Jika kebijakan pemerintah ini diteruskan, tidak
bisa dibayangkan apa yang akan terjadi pada jalanan-jalanan ibu kota khususnya
Jakarta.
Terbitnya peraturan pemerintah mengenai mobil murah ini
mengundang pro dan kontra di tengah masyarakat terutama bagi warga perkotaan.
Aturan ini dikritik karena bisa mendongkrak penjualan mobil, yang
ujung-ujungnya semakin memperparah kemacetan di jalan raya. Selain itu, dinilai
hanya akan menguntungkan pengusaha Asing dan berpotensi mematikan
cita-cita membuat mobil nasional karya anak bangsa dengan menggunakan produk
lokal.
Walaupun menimbulkan pro dan kontra, peraturan mobil murah
ini tetap akan berlaku karena sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono. Akhir bulan Juni ini, Kementerian Perindustrian akan segera
menerbitkan Keputusan Menteri Perindustrian yang berisi tentang jadwal
lokalisasi, mengenai hal-hal teknis, tata cara pengujian, keamanan, dan
lainnya.
Tentu saja kebijakan mobil murah ini sudah diperhitungkan
soal kekurangan dan kelebihannya. Kekurangannya telah disebutkan oleh pihak
yang mengkritisi kebijakan ini dan mari melihat kelebihan atau hal positif dari
adanya peraturan mobil murah ini. Pertama, mobil murah ramah lingkungan
mempunyai keuntungan, mengurangi polusi dan hemat bahan bakar. Kedua, peraturan
mobil murah ramah lingkungan ini memperkuat struktur industri otomotif
nasional. Jika peraturan mobil murah ini tidak keluar maka akan menimbulkan
kerugian besar bagi Indonesia khususnya saat pasar bebas ASEAN berlaku pada
2015. Kebijakan mobil murah sudah berjalan baik di beberapa negara ASEAN
seperti, antara lain, di Thailand. Dengan adanya Pasar Bebas ASEAN,
kelak produk mereka bisa masuk secara besar-besaran ke Indonesia. Biar
bagaimana kebutuhan akan mobil murah di tanah air akan semakin besar, terutama
di daerah-daerah. Maka jangan sampai kebutuhan ini diisi oleh mobil
impor.
Proyek dengan sebutan low cost green car ini juga bisa
memberi peluang bagi tumbuhnya industri komponen otomotif domestik. Salah satu
tujuan dari terbitnya peraturan ini adalah meningkatkan kandungan lokal
mobil yang sesuai dengan low carbon emission program. Proyek mobil murah
ramah lingkungan ini disebut-sebut tidak mengganggu proyek mobil murah
nasional karena spesifikasi mobil murah ramah lingkungan adalah 1.000
cc hingga 1.200 cc. Sedangkan mobil nasional di bawah 1.000 cc.
Referensi : http://id.voi.co.id/voi-komentar/3773-kebijakan-produksi-mobil-murah-ramah-lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar